Bogor, Jabarcyber.com – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Kota Bogor, jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kota Bogor, Kamis (13/01/2022).
Tujuan utama rapat tersebut adalah pengalihan 3 panti milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa barat kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sehingga dihadiri beberapa stakeholder selain Komisi V yaitu Dinas Sosial Kota Bogor, Dinas Sosial Jawa barat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor, serta BPKAD Jawa barat.
Kepala Dinas Sosial Kota Bogor Fahrudin mengatakan ke 3 titik aset Pemerintah Provinsi khsusunya Dinas Sosial Provinsi yang diusulkan oleh pak Wali Kota adalah panti jalan Kedondong, Panti Sukamulya, dan Panti Pulo Empang.
“Kita meminta dialihkan ke Kota Bogor dimanfaatkan untuk kepentingan Dinas Sosial Kota Bogor juga Pemerintahan Kota Bogor,” ujar Fahrudin.
Menurutnya, rencana penggunaannya untuk pelayanan Dinas sosial dan juga untuk pelayanan kesehatan di Empang dalam bentuk Puskesmas sedangkan panti, Di Kedongdong dan Sukasari akan digunakan untuk pelayanan sosial bagi orang-orang terlantar, rumah singgah dan lainnya.
“Saya berharap semoga karena hadir juga dari Dinas Sosial Provinsi, Semoga secara administrasi bisa segera ditindak lanjuti, tentunya ini juga bergantung pada para pimpinan di Provinsi Pak Gubernur, Kepala Dinas Sosial juga, kepala BPKAD Provinsi yang menentukan hari ini ditinjau lokasinya oleh DPRD Komisi V Jawa Barat, semoga segera bisa direalisasikan,” tukas Fahrudin.
Kepala BPKAD Kota Bogor Denny Mulyadi mengakui bahwa dirinya sudah membuat surat kepada Gubernur dari Wali Kota untuk memohon hibah lokasi-lokasi tanah yang akan digunakan oleh Pemerintah Kota.
“Tahapannya jika tidak salah sudah sampai survei Provinsi semoga bisa lebih cepat, tadi saya bicarakan di rapat jika ada hal-hal yang masih kurang yang berkaitan dengan persyaratan kami siap melengkapi secepatnya, tadi sudah ngobrol dengan Provinsi sedang ada pembahasan,” imbuh Denny.
Menanggapi hasil rapat tersebut, koordinator Komisi V DPRD Jawa barat Iwan Suryawan mengatakan bahwa hal pertama bahwa upaya pemerintah Kota Bogor yang mengajukan 3 panti yang di miliki provinsi untuk bisa di kelola oleh pemerintah Kota Bogor akan diupayakan terjadi proses pengalihan dengan segera.
“Tadi dari BPKAD provinsi, BPKAD Kota Bogor, Dinsos Kota Bogor dan provinsi juga hadir menyaksikan bagaimana proses itu bisa berjalan dan lebh cepat lebih baik kenapa, karena ini lahannya potensi untuk di kembangkan terutama menyelesaikan masalah-masalah sosial di kota bogor, jadi teman teman di dinas sosial sangat memerlukan tempat ini karena menjadi sarana untuk bisa mengentaskan permasalahan sosial,” terang Iwan Suryawan.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Bogor ini menambahkan bahwa hal ini adalah dikuatkan dalam pembinaannya tetapi yang terintegrasi dengan berbagai macam kegiatan sehingga ini bisa mengangkat derajat orang yang dibina tersebut, apakah itu anak terlantar, orang terlantar, pengamen jalanan, pengemis dan lain sebagainya tentunya melalui dinsos semua proses pemilahannya.
“Dinsos lagi bingung mau dikemanakan ketika dia melakukan penjaringan dan berharap outputnya mereka bisa berguna dan dia bisa merubah taraf hidupnya walaupun itu perjalanan cukup panjang dan pendekatannya juga cukup panjang tetapi insyaAllah bila fasilitasnya ada, membuat orang ketika mengalami masalah sosial jadi bisa nyaman disini, bisa beraktifitas, sebenarnya ini cita-cita Pemkot Bogor bagaimana dengan banyaknya masalah sosaial ini ada yang bisa di tuntaskan disinilah Panti Sukamulya tempat salah satunya yang diajukan Pemkot Bogor. Mudah-mudahan Pemprov jabar melalui pertemuan tadi kami akan dorong dari komisi V agar itu bisa terwujud untuk bisa di kelola oleh pemkot bogor,” tutup Iwan Suryawan.