BOGOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor menggelar audiensi guna membangun sinergitas, kolaborasi dan kerjasama dengan insan pers dalam memberitakan hal positif untuk negeri sesuai arahan Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung).
Audiensi yang berlangsung di aula Kejari Bogor, dihadiri Kepala Kejari Bogor Sekti Anggraini, Kasi Intel Ario Wicaksono, Kasubag Pembinaan Herberth Pesta Hutapea beserta jajaran, Ketua PWI Kota Bogor Arihta Utama Surbakti, Sekum PWI Herman Indra Budi, Bendum PWI Suhairil Anwar beserta pengurus PWI Kota Bogor, Kamis (20/1/2022).
“Image kami di masyarakat masih saja seputar penindakan, padahal kami sekarang sudah komplit karena ada direktur pencegahan. Di pidum juga ada restoratif justice, saling memaafkan dan mengembalikan kerugian,” ucap Kajari Bogor Sekti Anggraini.
Menurut Sekti, pihaknya dalam mengungkapkan satu kasus terkadang menyangkut nama baik dan kelanjutan dan harkat hidup orang. “Artinya, jika dalam penindakan itu kami ada beberapa tahap mulai penyelidikan dan penyidikan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kota Bogor Arihta Uta.a Surbakti mengaku, audiensi ini adalah pertemuan yang luar biasa yang dilakukan PWI. Sebab, lanjutnya, ini kali pertama PWI secara formal kelembagaan beraudiensi langsung dbersilaturahmi dengan Kejari Bogor.
“Sebetulnya kami sudah merasa sebagai keluarga. Di kota Bogor ini ada tiga konstituen organisasi dewan Pers, yakni PWI, IJTI dan PFI. Di PWI, ada sekitar 60 media, baik yang sudah terverifikasi atau pun yang masih dalam proses,” ungkapnya.
“Alhamdulillah di PWI kami menekankan kepada rekan Pers untuk mengikuti semua kaidah dan aturan Pers termasuk UKW, KLW dan lainnya. Karena tagline kami wartawan benar, benar wartawan,” tutupnya. (Peg)