Bandung, Jabarcyber.com – Pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Provinsi Jawa Barat sangat memakan waktu, selama 1 minggu full dari pagi hingga menjelang Maghrib, Selasa (01/03/2022) Panitia khusus (Pansus) RTRW mengggelar rapat marathon dengan Dinas Dinas terkait.
“Walaupun belum tuntas, Ranperda RTRW sangat penting bagi Jabar karena akan menjadi panduan Gubernur untuk pembangunan Jawa Barat hingga tahun 2042 mendatang,” ujar anggota Pansus VI DPRR Jabar Asep Arwin Kotsara.
Menurutnya, penentuan luas area Lahan Baku Sawah (LBS), KP2B (Kawasan Pertanian Pangan berkelanjutan) dengan memperhitungkan polulasi hingga 2024, kemudian masalah irigasi, waduk, Energi, Pemukiman, Situ (danau), kawasan Hutan, Laut, kawasan pesisir laut, Kawasan Peruntukan Industri, dan lain sebagainya masuk dalam pembahasan Ranperda tersebut.
“Banyak substansi yang disampaikan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dikritisi pimpinan dan anggota Pansus VI, untuk perlu dilakukan revisi,” tukas Asep Arwin Kotsara.
Legislator asal Kota Bekasi-Depok ini menekankan ada satu permasalahan besar adalah belum sinergisnya, belum adanya kolaborasi antara OPD terkait.
“Sebagai contoh Pemerintah Pusat lewat PSN (Proyek Strategi Nasional) merencanakan untuk membuat 6 waduk di Jawa Barat. Seharusnya PSN ini ditindaklanjuti dengan OPD terkait, Dinas Sumber Daya Air mengurusi Irigasinya, Dinas Pertanian pun harus bisa menghitung lahan sawah yang bisa dialiri, dan tentunya untuk menjaga sumber air waduk tersebut maka perlu kerjasama dengan Dinas Kehutanan dan lain sebagainya,” papar Asep Arwin Kotsara.
Lebih lanjut politisi PKS ini berharap agar Ranperda RTRW yang sedang dibahas ini bisa membawa Jabar 20 tahun ke depan lebih baik.