Dewan RI Fahmy Alaydroes Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Profesor Budi Santosa

banner 468x60

Jakarta, Jabarcyber.com – Anggota DPR RI Komisi X Fahmy Alaydroes dengan lugas menilai tulisan Prof. Budi Santosa, PhD. melalui akun facebooknya telah menyampaikan pikiran, sikap, dan pernyataan yang sarat kebencian dan bernuansa pelecehan kepada umat Islam.

“Saya tidak habis mengerti, bagaimana mungkin seorang pendidik, bahkan seorang Guru Besar, dan juga seorang pimpinan Perguran Tinggi (Rektor) bersikap dan bertindak provokatif merobek-robek kesatuan bangsa,” kata Fahmy dengan nada tegas saat dihubungi awak media via telepon.

Read More
banner 300250

Dalam unggahannya di facebook, Budi Santoso selaku pewawancara calon mahasiswa penerima beasiswa Pendidikan Tinggi (LPDP) menyuarakan kebenciannya terhadap istilah atau lafaz-lafaz yang biasa diucapkan oleh umat Islam, seperti insyaAllah, barakallah, qadarullah, dan sebagainya.

Bahkan secara tersirat menyebut (mahasiswi yang biasa mengenakan) tutup kepala sebagai manusia-manusia gurun yang otaknya tertutup.

Fahmy Alaydroes menambahkan, bila benar isi pikiran, sikap, dan pernyataan terbuka yang sarat kebencian dan pelecehan bernuansa SARA itu dia yang mengunggahnya, maka sudah seharusnya Kemendikbud Ristek Dikti segera menindaknya secara tegas. Bahkan, sudah seharusnya pihak kepolisian menangkap dan memeriksanya dengan delik ujaran kebencian.

Fahmy menilai bila hal tersebut dibiarkan, dirinya khawatir masyarakat, khususnya kalangan umat Islam akan semakin apatis dan tidak percaya lagi kepada Pemerintah.

“Bahkan yang saya cemaskan, sikap dan perilaku ala komunis yang kerap menyerang agama, menimbulkan kegaduhan, dan memecah belah telah berkembang subur. Tentu saja bila dibiarkan demikian, maka bersiaplah untuk menghadapi kehancuran. Oleh sebab itu, sikap tegas pemerintah dan aparat penegak hukum (Kemendikbud Dikti dan Kepolisian) mesti segera ditunjukkan kepada publik,” pungkas Fahmy Alaydroes, Sabtu (30/04/2022).

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *