Bogor, Jabarcyber.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat menggelar reses III tahun sidang 2021-2022 di Gedung Al-Kautsar, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Kamis (07/07/2022).
Pada sesi tanya jawab, Yani warga Desa Wanaherang bertanya kepada Ru’yat terkait persyaratan untuk mengajukan pemekaran desa.
“Saya tertarik dengan pembahasan yang pemekaran yaitu faktor-faktor untuk pemekaran di desa dan syarat-syaratnya, itu yang ingin saya tanyakan dan data apa saja yang harus dipersiapkan,” ujarnya.
Lain halnya dengan Yuda Alamsyah yang mewakili komunitas UMKM setempat dimana dirinya berharap, lewat PKS sebagai partai yang menaungi Achmad Ru’yat bisa memberikan ruang serta pelatihan guna meningkatkan kualitas output produk UMKM di Klapanunggal sehingga bisa bersaing dengan produk-produk buatan Cina.
“Kami berharap PKS sebagai partai pak Ru’yat bisa memberi ruang untuk kami UMKM kecil terutama contoh, bisa membuat bazzar-bazar agar kita bisa dikenal karena saat ini UMKM kita masih kalah dengan perusahaan-perusahaan asing apalagi China, produk-produk kita kalah, disitu juga kami meminta bimbingan bagaimana agar kita bisa bersaing dengan UMKM-UMKM China, disini saya berharap PKS memberikan ruang dan pendidikan untuk kami,” tuturnya.
Merespon aspirasi terkait pemekaran desa, Ru’yat memastikan akan terus menyuarakan harapan tersebut hingga rencana pemekaran baik itu tingkat desa ataupun Kabupaten Bogor barat dan Bogor Timur bisa terwujud.
“Jadi memang untuk proses pemekaran ini, saya termasuk yang didiklat dalam kajian pemekaran Bogor Barat yang pertama ada keinginan dari masyarakat untuk proses pemekaran, yang kedua ada kajian akademik dari perguruan tinggi, seperti Kabupaten Bogor saya ikut terlibat diskusi di rektorat IPB waktu itu dengan pendekatan potensi ekonomi, mendekatkan pelayanan dengan masayarakat, memperhatikan untuk yang sudah mencapai over capacity, serta memperhatikan luas wialayah yang ada, kemudian juga potensi-potensi lainnya,” papar Ru’yat.
Dirinya melanjutkan, “meskipun sebenarnya dari segi aturan administrasi ada persyaratan-persyaratannya baik terkait dengan kepadatan penduduk, luas wilayah, potensi ekonomi, yang sampai dimekarkan dua-duanya ini bangkrut misalkan seperti itu,” imbuhnya.
Ru’yat pun meyakini bahwa, dengan adanya pemekaran maka pelayanan lebih dekat, lebih cepat, pembangunan juga lebih cepat, kesejahteraan bisa lebih ditingkatkan karena disana ada interfensi anggaran, karena untuk menginterfensi anggaran itu harus ada nomenklatur judul program.
“Karena dengan pemekaran seperti desa saja di kabupaten Bogor, ada Samisade, jika desanya dimekarkan bisa lebih banyak dapatnya, belum lagi interfensi anggaran APBN,” ucapnya.
Terkait aspirasi UMKM, Ru’yat menyebutkan bahwa didalam trafo partai dijelaskan bahwa PKS akan menjadi bagian dalam proses pembangunan baik publik sektor, private sektor, sektor-sektor dunia swasta dan third sektor.
“Publik sektor itu orientasinya pelayanan masyarakat non profit seperti Pemerintah daerah atau negara, ini adalah publik sektor yang berorientasi kepada pelayanan masyarakat, sehingga kita punya personifikasi seperti di Sumatera Barat, dia harus menggerakan publik sektor yang orientasinya melayani masyarakat non profit, tidak bisa berorientasi pada keuntungan, oleh karena itu para pejabat ini jangan berpikir bahwa dia bekerja itu untuk mendapatkan sesuatu,” ungkapnya.
Hal kedua menurut mantan Wakil Walikota Bogor ini ialah bagaimana PKS bersinergi dengan dunia private sektor, bahwa dunia usaha termasuk UMKM sebetulnya ada bidang, menurutnya di pusat BPJ agar banyak home industri-industri tetapi secara kualitas untuk kompetitif dengan produk China memang tidak mudah karena hal tersebut berkaitan dengan negara.
“Ini mungkin bisa disinergiskan dengan ustad nanang, karena ustad nanang ini di BPJE Jawa barat hanya bagaimana bisa nyambung, mungkin ada komunitas nanti bisa mengundang pengurus BPJE untuk menjadi instruktur yang mengkoreksikan produk-produk di masyarakat, tapi untuk menghadapi produk dari China itu tidak akan mudah,” pungkasnya.