Bandung, Jabarcyber.com – Anggota Badan anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat Asep Arwin Kotsara menuding Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat lemah dalam sosialisasi.
Hal ini terungkap ketika Asep Arwin bersama Banggar DPRD Jabar melakukan kunjungan kerja ke P3D Kabupaten Bandung Barat, bulan Juli kemarin.
“Saya kritisi ketika kita di Banggar datang ke P3D, Samsat pendapatan daerah itu ada beberapa hal yang saya sampaikan ke Kapusnya kemarin, contoh program triple untung itu, saya bilang kalau yang di Komisi III itu banyak yang paham karena memang mitra kerja, tapi di komisi-komisi yang lain saya bilang mereka belum tentu tahu bahkan mereka banyak tahu dari media,” ucapnya kepada media, Selasa (02/08/2022).
Hal tersebutlah yang menjadi dasar penilaian Asep Arwin Kotsara kepada Pemprov Jabar yang dianggap masih lemah dari sisi sosialisasi.
“Sebaiknya ada kolaborasi disini antara pihak eksekutif dengan para anggota DPRD, contoh saya sampaikan ketika Reses dan sebagainya saya upayakan misalnya saya di Kota Bekasi maka saya undang Samsat dan P3D di kota Bekasi untuk hadir sehingga mereka bisa melakukan sosialisasi tanpa mengeluarkan biaya,” tuturnya.
Lalu contoh lain yang dijabarkan Asep Arwin ialah kredit mesra dari Bank BJB dimana masyarakat belum banyak mengetahui terhadap program tersebut.
“saya perhatikan kurang informasinya dan kurang harmonis eksekutif dengan DPRD, paling ketika membahas rencana KUA PPAS, ketika anggaran baru dia sampaikan rencana anggaran dan sebagainya, tapi ketika sudah jalan ya sekedar jalan saja,” katanya.
Selain itu dari sisi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), Asep Arwin juga memberikan kritik bagi Pemprov Jabar.
“KTMDU Jawa Barat mencapai 25 persen dari kendaraan bermotor, KTMDU akhirnya saya bilang banggar mengejar terus KTMDU di Jawa Barat kalau tidak salah 16 juta jadi 25% sekitar 4 juta berarti KTMDU itu sekitar 4 juta, ini yang menjadi momok banggar atau Komisi III, maka dari itu saya mendorong perlu ada recap ulang motor atau kendaraan yang sudah mangkrak itu tidak bisa dibayar pajak lagi,” tandasnya.