Dapat Keluhan Sulit Mengakses Bantuan Pesantren, Dewan Jabar Permadi Dalung Dorong Revisi Persyaratannya

banner 468x60

Bogor, Jabarcyber.com – Jasinga, 06 Desember 2024, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil VI (Kabupaten Bogor) H. Permadi Dalung. SE., MM. lakukan Sosialisasi Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan fasilitasi pondok pesantren Jawa Barat, tahun anggaran 2024-2025.

Kegiatan yang digelar di Kampung limes, RT 05/03, Desa Pamagersari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor tersebut sangat berkaitan dengan Pondok Pesantren.

Read More
banner 300250

“Alhamdulillah pada kesempatan ini kita dapat berjumpa dalam kegiatan yang mana ini adalah tugas saya sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk mensosialisasikan Perda terkait Pondok Pesantren.” ungkap.” Permadi Dalung dalam sambutannya.

Pada sesi tanya jawab, tokoh masyarakat setempat yakni Ketua Rukun Warga (Ketua RW) yang ketika kegiatan tersebut lebih kepada menyampaikan aspirasi.

Menanggapi hal tersebut, Permadi Dalung menegaskan bahwa Perda Pondok Pesantren itu adalah payung hukumnya.

“Untuk Pondok Pesantren harus ada izin operasional dan itu bisa dibantu oleh pemerintah daerah. Jadi waktu itu saya bicara kepada pemerintah daerah bahwa para Kiyai itu suka malas ngurusnya.” ungkap Permadi Dalung.

“Pak males lah, ngapain gitu-gitu gak mau di bantu dan lain sebagainya kalau memang berbelit-belit. Dan terkait itu kami sudah sampaikan kepada pemerintah daerah bahwa camat harus jemput bola. Ada Pesantren Salafi bantu uruskan izinnya, toh hanya ijin operasional saja ko.” beber Permadi Dalung menegaskan.

Legislator PAN ini berharap agar kedepannya prosedural pengajuan bantuan bisa dipermudah persyaratannya oleh pemerintah agar banyak pesantren bisa mengakses program bantuan tersebut. (DIN)

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *