Bogor, Jabarcyber.com – Soal wacana Pemprov Jawa Barat yang bakal mengevaluasi total usulan penerima dana hibah, setelah audit oleh Lembaga independen rampung dilakukan mendapat respon dari Anggota DPRD Jawa Barat fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Doni Maradona Hutabarat.
Menurutnya, wacana evaluasi atau pengurangan dana hibah karena ada kecurigaam atau dugaan diselewengkan tidak lantas harus mengurangi dana hibah.
Pemprov Jawa Barat, sebaiknya memperketat pengawasan atas pengajuan proposal dana hibah.
“Gak harus dikurangi, tetapi Pemprov Jawa Barat memperketat pengawasan atas pengajuan proposal dana hibah. Kalau dinilai tidak masuk diakal atau tidak wajar, maka jangan dikabulkan pengajuan proposalnya atau direvisi proposalnya” ujar Doni kepada wartawan, Minggu, (18/05/2025).
Legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor ini menuturkan, terkait alasan evaluasi dana hibah demi perataan penyaluran dana hibah, juga patut dipertanyakan karena melihat luasnya Jawa Barat dan ketersediaan anggaran.
“Sepengetahuan saya sejak Tahun 2009, Yayasan dari kaum minoritas misal Umat Kristiani, Hindu dan Budha belum pernah mendapatkan dana hibah dari Pemprov Jawa Barat,” tuturnya.
Kebijakan Pemprov Jawa Barat dalam kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi mau tidak mau beresisten dengan koaliasi partai politik yang mendukungnya.
Anggota DPRD Jabar Fraksi Golkar Samsul Hidayat yang juga berasal dari Dapil Kabupaten Bogor pun mengungkapkan akan mengajak berbicara Gubernur Dedi Mulyadi dengan DPRD Kawa Barat yang masuk kedalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
“KIM secara konstitusi tetap mengingatkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, misal setiap ada kebijakan harus ada payung hukumnya dan sumber pendanaan dari kebijakan tersebut dan kami berharap ada komunikasi yang lebih baik karena pihakny mengetahui kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi lebih banyak melalui akun youtubenya ketimbang di forum yang konstituonal hingga kami berencana mengundang Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk berbincang-bincang,” tandas Samsul Hidayat.