Keputusan Penutupan Tambang di Parung Panjang Disebut Dewan Doni Hutabarat Tanpa Penelitian yang Detail

Bogor, Jabarcyber.com – Anggota DPRD Jawa Barat Doni Maradona Hutabarat menilai keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menutup aktivitas penambangan di Parung Panjang dan sekitarnya terlihat tanpa penelitian yang detail.

Akibat kebijakan tersebut salah satu imbasnya adalah Pembangunan Masjid Raya Kabupaten Bogor di dekat Stadion Pakansari tersendat.

Read More

Diduga, pihak penyedia jasa kesulitan mendapat pasokan bahan material. Selain itu daerah diluar Kabupaten Bogor seperti Kota Tangerang Selatan juga mengalami kesulitan pasokan bahan material.

“Ya, harusnya ini tidak terjadi. Harusnya pemimpin itu dalam hal ini, gubernur dalam mengambil keputusan, dalam mengambil kebijakan, ya harus melakukan penelitian yang detail, yang terjadi dibawah karena kebijakan ini diambil mengakibatkan banyak hal,” ujar Doni kepada awak media, Jum’at (14/11/2025).

“Pertama, banyak orang yang kehilangan lapangan pekerjaan, yang kedua dampaknya pembangunan yang menjadi program nasional, baik program pemprov, baik programnya Kabupaten Bogor, semuanya terhambat karena ketersediaan bahan baku,” sambung Doni.

“Kemudian harga bahan bakunya sekarang juga jadi tidak stabil. Harganya meningkat tinggi, bahkan sekarang sudah ada yang mencapai 400.000 per kubik. Jadi semuanya terhambat,” tukas Doni.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga mengatakan akibat kebijakan ini timbul situasi yang lebih rumit lagi dilapangan.

“Yang lebih rumit lagi, yang terjadi sekarang bahwa karena ada pernyataan bahwa bahan Baku yang ada di Jawa Barat hanya boleh dipergunakan untuk Jawa Barat itu memunculkan juga perlawanan dari wilayah-wilayah lain sekarang. Seperti terjadi Banten tidak diperbolehkan lagi untuk mengirimkan bahan Baku untuk ke Jawa Barat begitu juga Jawa Tengah, semuanya ini dampaknya besar,” kata Doni.

Dirinya menegaskan telah menyampaikan pandangan ini dalam rapat paripurna kepada Gubernur Dedi Mulyadi.

“Aturan main kita jelas, ada Undang Undang (UU) dan Peraturan daerah (Perda), jadi saya berharap dalam mengeluarkan kebijakan lakukan penelitian yang mendalam, apa dampak dan akibatnya harus jelas,” pungkas Doni.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *