KOTA BANDUNG, Jabarcyber.com – Pemda Provinsi Jawa Barat bergerak cepat menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi dengan menerapkan mekanisme kerja baru. Mekanisme tersebut bernama Team of Teams (ToTs).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jabar Yerry Yanuar mengatakan, ToTs merupakan mekanisme kerja baru organisasi pemerintah yang pelaksanaan pekerjaannya bukan didasarkan pada struktur seperti sebelumnya, tapi berbasis penugasan tim dalam organisasi ataupun lintas organisasi.
Penugasan tim tersebut untuk melakukan seluruh tugas perangkat daerah sesuai dengan core business ataupun urusan pemerintahan yang menjadi tugas perangkat daerah. Penunjukan tim ini didasarkan pada basis keahlian yang dimiliki oleh pegawai, terutama jabatan fungsional hasil penyederhanaan birokrasi.
“Berdasarkan keahlian dan kemampuan. Diharapkan, dengan mekanisme ini, organisasi pemerintah, terutama perangkat daerah di Provinsi Jabar akan memiliki sifat agile dan fleksibilitas tinggi karena terbiasa bekerja cepat. Pada akhirnya akan terbentuk mind set, skill set, dan culture set, yang agile dalam organisasi pemerintah, terutama Provinsi Jawa Barat,” kata Yerry, Rabu (5/1/2021).
Agile government atau pemerintahan yang agile merujuk pada organisasi pemerintahan yang mampu merespons dan beradaptasi cepat dengan perubahan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Yerry pun memaparkan proses kerja ToTs secara singkat. Menurutnya, ada tiga tahap yang dilakukan. Pertama, penyusunan prioritas dan rencana operasional kerja instansi perangkat daerah.
“Yang dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah atas program strategis Provinsi Jawa Barat. Hal ini dibedakan menjadi dua jenis pekerjaan, yakni yang bersifat administratif dan bersifat pengembangan atau improvement,” ucapnya.
Proses kerja selanjutnya adalah penyusunan tim dan penetapan tim sesuai dengan pembagian tugas yang terbagi dalam empat ruang lingkup, yakni Tim Kerja Internal Bidang, Tim Kerja Lintas Bidang, Tim Kerja Lintas Perangkat Daerah, dan Tim Kerja Lintas Instansi, baik pusat, kabupaten kota maupun lembaga lainnya.
“Terakhir, pembagian tugas dan pelaporan tugas yang dikoordinasikan oleh Ketua Tim masing-masing Project,” tutur Yerry.
“Tim ini dibentuk bukan berdasarkan struktur kelembagaan, tapi berdasarkan pendekatan tertentu. Misalnya berbasis keahlian. Hal ini dilakukan untuk memberikan respons cepat terhadap masalah yang terjadi dan mengakselerasi inovasi-inovasi pada perangkat daerah,” imbuhnya.
Selain itu, Yerry menuturkan bahwa penyederhanaan struktur menjadi salah satu implikasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik dan mempercepat terwujudnya birokrasi kelas dunia.
Ia juga menambahkan, penataan kelembagaan melalui penyederhaan birokrasi yang ditindaklanjuti dengan penyederhanaan struktur organisasi dan melakukan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional merupakan salah satu prioritas Pemerintah Pusat.
“Tujuannya, mempercepat proses pengambilan keputusan pada instansi pemerintah, dan meningkatkan profesionalisme pegawai dengan mengutamakan basis keahlian pada pegawai,” katanya.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil sendiri sudah melantik 370 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar. Menurut Yerry, pelantikan jabatan fungsional tersebut akan mendorong setiap PNS meningkatkan kualitasnya.
“Dilantiknya jabatan fungsional pada instansi pemerintah akan mendorong setiap pegawai, khususnya jabatan fungsional, untuk meningkatkan kualitas dan kapasitasnya untuk melaksanakan tugas pemerintahan,” tuturnya.