Bogor, Jabarcyber.com – H. mochamad ichsan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa barat Melakukan sosialisasi rancangan peraturan daerah yang di hadiri 10 desa yang ada di kecamatan Jonggol, dengan penjelasan menganai badan usaha milik daerah yang akan di tetapkan, Jum’at (04/02/2022).
“Sosialisasi Raperda tentang penyertaan modal PT Tirta Gemah Ripah (TGR) salah satu BUMD provinsi Jawa barat, Raperda ini hanya untuk 5 kota-kabupaten yang akan dikuatkan sistem apa penyediaan air minum atau spam regional kota-kota mana saja itu Kota Cirebon, kemudian Indramayu, lalu Sumedang, Majalengka, dan Subang” ujar H.Mochamad Ichsan di Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan penuturannya mengenai rancangan peraturan daerah ini didorong mempertimbangkan keuntungan dan kebermanfaatan untuk masyarakat.
“Endingnya adalah bagaimana agar dewan itu bisa meyakinkan penyertaan modal itu setelah kita melihat apakah spam regional PT TGR itu punya skema yang betul-betul bisa memberikan kemanfaatan dan keuntungan” kata H.Mochamad Ichsan.
Bukan hanya suatu progres rencana yang baik tetapi raperda ini di harapkan menjadi salah satu pemasukan daerah untuk di alokasikan kembali sesuai dengan kebutuhan.
“Dana yang sekian miliar itu itu bisa memberikan suatu pemanfaatan yang jelas adalah keuntungan karena yang salah satu yang membuat pemberdayaan kalau pemasukan asli daerahnya diciptakan untuk kebermanfaatan wilayahnya pula,” tukas H. Mochamad Ichsan.
Berdasarkan penuturannya bahwa pemulihan hibah bansos melalui SPAM yang di miliki BUMD Provinsi Jawa barat akan memiliki daya.
“Pemprov ini akan berdaya kalau pemasukan asli daerahnya juga berjalan, kalau ada BUMD berarti kita bisa belanja yang lain-lain, belanja itu yang dimaksud hibah Bansos jadi pulih lagi ada refocusing ada pergeseran anggaran yang didapat 40% penerimanya juga tidak banyak-banyak yang di delete, artinya bagaimana besarnya jumlah hasil yang ada melalui PT TGR itu.” pungkas H.Mochamad Ichsan. (Pegi)