Satu Suara, Dewan Jabar Supono dan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Minta Penambang Ilegal di Tindak Tegas

banner 468x60

Bandung, Jabarcyber.com – Anggota Komisi IV DPRD Jawa barat fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) H. Supono mendukung penuh pernyataan Wakil Gubernur Jawa barat Uu Ruzhanul Ulum yang mengatakan seluruh penambang ilegal di Jawa barat harus ditindak tegas.

Pasalnya, setelah Uu Ruzhanul Ulum menyidak 5 perusahaan tambang di kawasan Nagreg, Jawa barat, dirinya menemukan sejumlah perusahaan yang izinnya perlu dievaluasi. Bahkan terdapat perusahaan yang izinnya sudah habis ataupun belum memiliki izin dari kementerian terkait untuk menggunakan jalan nasional.

Read More
banner 300250

“Ini merupakan tindak lanjut dari sidak sebelumnya. Masyarakat di wilayah Nagreg ada yang meminta kepada pemerintah untuk menghentikan kegiatan penambangan di wilayah tersebut karena dinilai membahayakan,” ujar Uu Ruzhanul.

Menurutnya, pemerintah pusat lewat kementerian terkait sudah memberi teguran ke Pemda Provinsi Jabar,  unsur kcamatan, serta kepolisian adanya ketidaktertiban aktivitas penambangan di sana.

“Ada teguran dari Kementerian PU karena itu saya minta segera diambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Bila perlu dilakukan penutupan tambang,” ucapnya.

Warga Nagreg khawatir galian C di wilayah tersebut dapat menyebabkan tanah longsor, hingga banjir di lingkungan permukiman setempat. Selain itu, tanah yang berjatuhan dari badan truk membuat jalan aspal kawasan Nagreg menjadi licin dan membahayakan pengendara.

“Penambangan yang tidak memenuhi persyaratan itu membahayakan. Mereka biasanya menambang secara sporadis, tak ada reklamasi. Penambangan (ilegal) juga tidak ada kontribusi terhadap pemerintah,” ungkapnya.

Berdasarkan hal tersebut, Dewan Supono pun menginginkan agar para penambang ilegal tersebut harus ditindak tegas.

“Jadi ada obyek yang arahnya satu, kepada yang memang berizin berarti harus ada sanksi sampai peringatan dan pencabutan itu namanya tindakan tegas, yang kedua ada juga yang tidak berizin ini yang repot,” imbuhnya.

H. Supono melanjutkan, “Yang tidak berizin ini harus ada pengawasan dari aparat dan segera ditutup sehingga otomatis mengurangi atau mencegah resiko-resiko kerusakan lingkungan dan alam,” tukasnya.

Legislator asal Kabupaten Bogor ini pun mengatakan bahwa hasil rapat Komisi IV DPRD jabar bersama dinas terkait yaitu Dinas Pertambangan Sumberdaya Mineral itu terkendala oleh pengawas tambang.

“Tetapi paling tidak kewilayahan UPT dan juga bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten-Kota terkait itu harusnya ada koordinasi untuk melakukan pengawasan walaupun secara khusus tidak ada pengawas tambang,” pungkas H. Supono, Rabu (09/02/2022).

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *