Bogor, Jabarcyber.com – Fokus Bupati Bogor Ade Yasin dalam pengembangan potensi desa, khususnya pada sektor wisata alam menghasilkan sebuah pernyataan dimana dirinya ingin agar lingkungan di wilayah Kabupaten Bogor tidak di eksplorasi secara berlebihan hingga merusak alam.
“Dari 435 desa dan kelurahan, sebagian besar bisa dikelola sektor pariwisatanya yang kemudian akan menjadi sumber perekonomian desa. Tapi jangan sampai merusak alam,” ujar Ade Yasin, Senin (31/1/2022).
Ade mewanti-wanti kepala desa, jika dalam pengembangan kawasan wisata alam, harus mempertimbangkan ekosistem dan fungsi sesungguhnya dari kawasan yang akan dikelola.
Memanggapi pernyataan Bupati Bogor, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa barat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor H. Supono mengatakan bahwa pengembangan desa wisata juga berhubungan pararel dengan apa yang sedang dilakukan oleh DPRD Jawa barat.
Menurutnya Perda desa wisata di tingkat Jawa barat bisa memperkuat dan menjadikan bahan sinergi guna menjaga kelestarian alam Kabupaten Bogor kedepannya.
“Tapi selain menjaga alam, ibu Bupati juga harus memperhatikan kriteria dan persyaratan bahwa desa mana di Kabupaten Bogor yang layak menjadi desa wisata,” ujar H. Supono, Selasa (1/2/2022).
Potensi di desa yang menjadi calon desa wisata, serta keunggulan desa tersebut dikatakan oleh H. Supono harus betul-betul diperhatikan oleh Ade Yasin.
“Jangan nanti ada Perda Provinsi Jawa barat tentang desa wisata lalu kemudian semua desa jadi latah untuk menjadi desa wisata, justru nanti malah menjadi kontraproduktif,” tutur H. Supono.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai tidak semua desa di Kabupaten Bogor itu bisa menjadi desa wisata karena justru ada desa yang potensinya di sektor industri maupun pertanian dimana pemetaannya harus sesuai dengan tata ruang.