Bandung, Jabarcyber.com – Panitia Khusus (Pansus) VI bersama mitra kerja terus berupaya menyelesaikan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Barat secepat mungkin, hari ini pun, Rabu (06/04/2022) di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat rapat terus digelar.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat yang memimpin langsung rapat tersebut mengatakan bahwa pembahasan pasal-perpasal dari aspek yuridis sudah cukup baik, secara sosiologis sangat visioner memperhatikan kepentingan publik kemudian secara legal drafting juga cukup baik.
“Saya usul pola pembahasannya adalah lebih kepada dari pasal-perpasal yang nanti dibahas langsung, kira-kira secara substansi dan redaksional disetujui atau tidak kalau disetujui lanjut, kalau tidak kira-kira ada hal apa, ujarnya.
Mantan Wakil Walikota Bogor ini pun mengusulkan kepada pimpinan Pansus agar pola pembahasannya langsung to the point dan forum wacananya sudah dibahas sebelum-sebelumnya.
“Tapi tanpa mengurangi substansi, karena RTRW ini sangat strategis jangan kita menggampangkan kemudian juga berlebihan yang akhirnya membuat rumit juga kita harus telaah, kita ini semua proposional,” pungkas Achmad Ru’yat.