Pemda Kabupaten Cianjur Menyiapkan Lima Titik Posko Kesehatan untuk Melayani Pemudik

banner 468x60

KABUPATEN CIANJUR, Jabarcyber.com – Pemda Kabupaten Cianjur menyiapkan lima titik posko kesehatan di sejumlah titik keramaian. Posko menyediakan pula vaksin penguat atau booster.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur Irvan Nurfauzy mengemukakan, posko kesehatan akan melayani masyarakat untuk pelayanan kesehatan tingkat pertama dan pemberian vaksin penguat.

Read More
banner 300250

Lima titik posko itu berlokasi di Sumber Alam, PCM atau sekitar bundaran Tugu Lampu Gentur, Ranca Goong, Haur Wangi dan Cibungur perbatasan Jonggol.

“Untuk pemberian vaksin booster tersedia di dua posko, yakni posko Lampu Gentur dan Haur Wangi,” kata Irvan, Rabu (27/4/2022) ditemui di sela pelayanan Posko Lampu Gentur.

Ia menjelaskan, setiap hari disediakan 100 dosis vaksin penguat di dua posko tersebut. Masyarakat yang ingin mendapatkannya tinggal datang saja ke posko.

“Siapa saja boleh,  tinggal menunjukan KTP saja. Yang mau silahkan ke posko,” tegasnya.

Menurutnya, posko buka selama 24 jam sehari mulai 25 April – 9 Mei 2022. Dengan pesonil tenaga kesehatan sebanyak empat orang yang akan berjaga bergiliran dalam tiga sif per hari.

Sebagaimana di Posko Lampu Gentur telah disiapkan tenaga kesehatan yang sudah terlatih, termasuk meja screening untuk keperluan pemberian vaksin penguat.

Pengamanan Pendatang
Dalam kunjungannya ke Kabupaten Cianjur, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan pemantauan kepadatan arus lalu lintas di bunderan Tugu Lampu Gentur.

Nampak kepadatan lalu lintas di jalur tersebut karena menjadi persimpangan kendaraan yang hendak menuju Jakarta atau Bandung.

“Pemudik di Cianjur sangat banyak. Penduduk 2,6 juta, yang mudik ke Cianjur sekitar 1,2 juta, ” ujar Gubernur.

Selain itu, terkait datangnya ribuan pemudik,  menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur Irvan Nurfauzy, di beberapa tujuan mudik diberlakukan PPKM Mikro.

“Pemantauan terhadap pemudik yang datang dilakukan ketat melalui PPKM Mikro. Kami mewajibkan jajaran Puskesmas untuk siaga 24 jam di wilayah itu, serta wajib mengaktifkan Call Center 24 jam,” tutur Irvan.

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *