Bogor – Pendidikan mempunyai arti yang sangat penting bagi pembangunan bangsa. Karena pendidikan dapat membangun bangsa Indonesia yang berkualitas maju dan unggul serta berdaya saing tinggi sebagai modal pembangunan bangsa.
Hal tersebut diungkapkan anggota MPR RI dari F-PKS Dapil Kabupaten Bogor, Fahmy Alaydroes pada acara Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di hadapan para guru dan pendidik yang terhimpun dalam Persatuan Guru-guru Republik Indonesia, PGRI Kecamatan Dramaga pada 8/6/2022 di Gedung Auditorium PGRI Kecamatan Dramaga.
Turut hadir dalam acara itu, Ketua PGRi Kec. Dramaga, Wawan Setiawan, Dewan Penasihat PGRI Dramaga, Wasto S.Hut, Pengurus PGRI Kab. Bogor, Ukay Sukarya, dan beberapa tokoh pendidikan Kabupaten Bogor, seperti Suhardi dan Husen Taba.
“Pendidikan sebagai suatu proses harus secara terus-menerus dilakukan kepada seluruh komponen bangsa. Karena komponen bangsa ini adalah motor penggerak pembangunan yang selama ini dilakukan,” papar Habib Fahmy.
Oleh karena itu, mengingat pentingnya pendidikan dalam mewujudkan cita-cita bangsa, Fahmhy Alaydroes menyampaikan, ”Penyelenggaraan pendidikan dan berbagai aspeknya harus mendapatkan perhatian utama, sungguh-sungguh dan serius. Termasuk perhatian terhadap kesejahteraan para guru dan tenaga pendidikan lainnya.”
Menurut politisi PKS itu, pada dasarnya fungsi pendidikan tidak hanya bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Tetapi juga membangun karakter bangsa, iman dan takwa serta membina akhlak mulia. “Ini yang paling penting,” sambung Habib. Untuk itu dia menegaskan, nilai-nilai 4 pilar kebangsaan yakni, Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika harus ditanamkan dalam sanubari pelajar dan generasi muda sedini mungkin.
“Guru atau tenaga pendidik mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembangunan karakter bangsa. Saya meyakini melalui pengajaran sejak dini kepada para pelajar dan generasi muda, pembentukan karakter bangsa sebagai penjabaran dari materi sosialisasi 4 Pilar MPR RI ini dapat lebih cepat terwujud,” kata Fahmy.
Lebih lanjut Fahmy menyampaikan, pelaksanaan sosialisasi 4 Pilar MPR RI ini adalah tugas yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019.
“Ini adalah tugas negara, kita melakukan sosialisasi 4 pilar termasuk juga kepada para guru dan tenaga pendidik. Mudah-mudahan kegiatan yang kita selenggarakan ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Dan saya berharap meskipun kita menyelenggarakan kegiatan ini saat pandemik melandai, kita tetap harus menjaga kesehatan dan jalankan protokol kesehatan secara ketat,” imbuhnya.
Selanjutnya Fahmy Alaydroes mengatakan bahwa sosialisasi 4 Pilar MPR ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran dan memberikan pemahaman tentang pentingnya rasa kebersamaan, persaudaraan dan persatuan bangsa guna memelihara ketahanan nasional serta keamanan dan ketertiban masyarakat lokal.
Habib berharap, setelah mengikuti sosialisasi ini, ke depannya para tenaga pendidik dituntut untuk dapat menjabarkan secara komprehensif tentang isi dan makna Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Pengetahuan yang didapatkan hari ini harus kembali disosialisasikan kepada anak didik dan lingkungan sekitar bapak ibu guru sekalian. Sehingga akan terwujud masyarakat yang sadar konstitusi,” tutur Habib Fahmy. Di samping itu, Habib juga berharap sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan MPR RI ini, dapat memberikan penjelasan kepada anak-anak didik tentang makna dan arti dari 4 Pilar MPR RI. Dengan demikian para anak didik memiliki pemahaman dan pengetahuan tentang pentingnya menerapkan isi 4 Pilar MPR RI ini.
“Jangan sampai lahir paham dan ideologi yang menyimpang di lingkungan pendidikan, misalnya Komunisme dan sejenisnya, atau faham antituhan yang lain. Kita harus terus menjaga agar tidak ada dinamika munculnya paham yang mengganggu konstitusi negara ini.
Nilai-nilai empat pilar ini harus selalu ditanamkan di sanubari seluruh anak bangsa Indonesia, sebagai implementasi untuk mempersatukan kita semua, menuju cita-cita luhur kemerdekaan yang berdaulat adil dan makmur,” pungkasnya. (Fit)