Purwakarta, Jabarcyber.com – Komisi IV DPRD Jawa Barat melakukan tinjauan lapangan proyek lembangunan jalan provinsi di Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Rabu (20/07/2022).
Menurut anggota Komisi IV Mochamad Ichsan Maoluddin atau yang akrab disapa M Ichsan ini, jalan tersebut mengalami kelebihan beban tonase.
“Problem bentangan jalan ini sudah lama yaitu selalu dilewati oleh kendaraan tonase berat, salah satunya ada PT Indorama yang setiap saatnya selalu membawa hilir mudik batu bara yang tonasenya kisaran mencapai 20 sampai 30 ton,” ungkapnya.
M Ichsan melanjutkan, “sedangkan kekuatan kemantapan jalan provinsi itu hanya 8 ton sampai 10 ton, ini menjadi PR kemudian,” tukasnya.
Diduga pengusaha itu sudah izin ketika zaman Dedi Mulyadi, namun sayangnya pra-sarananya belum lengkap.
“Drainasenya belum ada, kemudian jalannya juga begitu, warga sempat demo, awal tahun sempat teriak-teriak, dinamika masalah komplain jalan itu menjadi fokus warga sekitar, karena terganggu banyak kecelakaan yang sampai truk pembawa batu baranya juga terguling disini,” ucap M Ichsan.
Akibat beberapa kejadian tersebut, pada tahun 2021 diusulkan perbaikan jalannya, proyek senilai 5,8 miliar rupiah sepanjang 1,5 kilometer ini ditarget rampung pada bulan Oktober tahun 2022, namun setelah dikumpulkan dengan BNPR, pihak pemborongnya, ternyata proyek tersebut bisa diakselerasi sehingga akhir Agustus 2022 sudah selesai.
“Fisik pembangunannya betonisasi, kurang lebih 27 centimeter untuk ketebalannya, lebar jalannya 6 meter, ini masih progres jadi masih 1 jalur,byang jalur sebelahnya masih lama jadi modelnya seperti itu dipakai satu jalur, maka dari itu tadi macet sebetulnya,” tutur M Ichsan.
Harapan dari Pemkab Purwakarta sendiri, dengan adanya kelebihan beban tonase jalan ini untuk kedepannya agar status jalan ini ditingkatkan menjadi jalan nasional sehingga kemantapan jalannya mencapai beban 20 sampai 30 ton.
“Bahasa itu yang harus dibincangkan antara Binamarga, BNPR dengan Kementerian PUPR, kebetulan pak Bupati dahulu (Dedi Mulyadi) sudah menjabat menjadi anggota DPR RI jadi lebih bisa di advokasi,” pungkas M Ichsan.