Bekasi, Jabarcyber.com – Anggota DPRD Jawa Barat daerah pemilihan Kota Bekasi – Depok Asep Arwin Kotsara menggelar sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif Jawa Barat di kv Rawa Bugel, Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Menurut Asep Arwin, ekonomi kreatif merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang memiliki arti penting dan kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat, memajukan pembangunan, mengembangkan inovasi, kreativitas dan daya saing, mewujudkan pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja.
“Ekonomi kreatif memiliki potensi yang besar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah telah mengeluarkan Perda Nomor 15 tahun 2017 sebagai upaya dalam mendorong pengembangan sektor ini,” kata Asep Arwin.
Kemudian, politisi PKS ini juga menambahkan bahwa peluang dan manfaat yang diperoleh melalui pengembangan ekonomi kreatif khususnya dengan memanfaatkan potensi lokal yang ada di daerah-daerah.
“Maka dari itu sebagai langkah nyata saya, hari ini para peserta Sosperda langsung saya berikan pelatihan gratis untuk memproduksi ayam goreng crispy,” tukasnya.
“Tidak menutup kemungkinan kreativitas muncul yang tumbuh subur melalui kearifan lokal, hal ini perlu stimulasi untuk memancing kreatif-kreatif muda melalui inovasi dan pemerintah daerah, dalam hal ini Pemprov Jabar juga berkomitmen untuk memberikan dukungan dan fasilitas yang diperlukan bagi pengembangan ekonomi kreatif di tingkat lokal, seperti adanya kreatif center yang diharapkan dapat membantu pelaku usaha mikro dalam pengemasan, perizinan, sertifikat halal, dan digital marketing.” pungkas Asep Arwin, Jum’at (07/06/2024).





