Bekasi, Jabarcyber.com – Anggota DPRD Jawa Barat daerah pemilihan (dapil) Kota Bekasi – Depok Asep Arwin Kotsara menggelar sosialisasi penyebarluasan Peraturan daerah (Perda) Ekonomi kreatif Jawa Barat, Selasa (13/08/2024).
Berlokasi di Perumahan Mayang Pratama, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Asep Arwin terus berupaya mendorong peningkatan bagi pengusaha mikro bidang kuliner di Kota Bekasi.
Salah satu upayanya adalah melalui sosialisasi Perda yang dilaksanakannya ini serta memberikan pelatihan pengolahan ayam crispy secara gratis setiap selesai gelaran Sosperdanya.
“Usaha Mikro di Kota Bekasi berpotensi sangat besar jika semuanya berkomitmen untuk meningkatkan dengan cara berinovasi dari bahan yang tidak bernilai menjadi bernilai ekonomi tinggi,” ujarnya.
“Tentunya dukungan dari Pemerintah pun dalan peningkatan usaha mikro sangatlah penting, terlebih dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) No 15 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ekonomi kreatif,” lanjut Asep Arwin.
“Tentunya dengan mensosialisasikan Perda ini, mereka (masyarakat) diharapkan jadi mendapat pengetahuan tentang bagaimana usaha mikro itu bisa bersaing dengan inovasi -inovasi produknya yang bisa bernilai tinggi,” tandas politisi PKS ini.