Bogor, Jabarcyber.com – Gelaran sosialisasi Perda nomor 12 tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat oleh anggota DPRD Jawa Barat, H. Permadi Dalung sukses digelar di kantor DPD PAN Kabupaten Bogor, Kecamatan Cibinong, Kamis (28/11/2024).
Saat sesi tanya jawab, perwakilan masyarakat dari Cibinong atas nama Herdi dan warga Bojonggede bernama Ros masing-masing menyampaikan aspirasinya.
Herdi menuturkan soal tidak adanya lahan membuang sampah di Kampung Cikempong, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, sedangkan Ros meminta bantuan program peralatan pengolahan sampah bagi bank sampah di wilayahnya.
Merespon aspirasi pertama soal lahan pembuangan sampah di Cikempong, H. Permadi menyarankan pengurus warga berdiskusi dengan lurah setempat agar dikomunikasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor.
“Kedepan, untuk desa-desa dan kelurahan di Kabupaten Bogor bakal memiliki tempat pengelolaan sampah mandiri di wilayahnya masing-masing, nanti ada bimteknya dari pemerintah kabupaten agar volume sampah yang masuk ke TPA Galuga bisa berkurang,” kata H. Permadi.
Berlanjut soal aspirasi peralatan pengolahan sampah, legislator PAN ini mengatakan bakal mendorong bantuan motor bak (baktor) pengangkut sampah ke desa-desa dan kelurahan di Kabupaten Bogor.
“Masalah yang anggarannya tidak tercover APBD Kabupaten Bogor, kita akan bantu, banyak juga ternyata di kelurahan Pakansari ini membutuhkan Baktor atau motor pengangkut sampah, jadi kita dorong juga supaya motor sampah dikasih ke kelurahan ataupun desa yang ada di Kabupaten Bogor,” tukasnya.
Dirinya berharap agar sampah-sampah di Kabupaten Bogor terkendali sehingga lingkungannya lebih bersih.
“Saya juga minta agar masyarakat Kabupaten Bogor tidak membuang sampahnya secara sembarangan,” pungkas H. Permadi.