Sosialisasi Perda Tentang Ketahanan Keluarga Digelar Dewan Jabar Dedi Aroza

Bogor, Jabarycber.com – Anggota DPRD Jawa Barat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor, Dedi Aroza menggelar sosialisasi Peraturan daerah (Perda) nomor 9 tahun 2014 tentang Ketahanan Keluarga, Senin (07/07/2025).

Berlokasi di Kecamatan Cibinong, nampak hadir pada acara tersebut organisasi ibu-ibu dari Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) serta komunitas Persaudaraan Muslimah (Salimah) yang di koordinir oleh Ketua PD Salimah Kabupaten Bogor, Nurlaela Turohmah.

Read More

Menurut Dedi Aroza, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2014 ini lahir dari kesadaran bahwa keluarga merupakan unit sosial terkecil yang fundamental dalam masyarakat dan pembangunan daerah.

“Pengaruh globalisasi serta perkembangan sosial, ekonomi, budaya, dan teknologi informasi telah mengubah tatanan ketahanan keluarga. Oleh karena itu, keluarga perlu dibina dan dikembangkan agar menjadi basis kebijakan publik untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur,” kata Dedi Aroza.

Disahkan pada tanggal 25 Juli 2024, Dedi Aroza menambahkan bahwa terdapat substansi utama dalam Perda ini yang mengatur salah satu aspek yaitu pemenuhan hak dan kewajiban keluarga utamanya anggota keluarga, calon pasangan menikah, suami istri, dan orang perseorangan terkait pangan, sandang, tempat tinggal, pelayanan kesehatan, pendidikan, keterampilan, bantuan, dan akses informasi.

“Perda ini juga memfasilitasi pembangunan ketahanan keluarga yang dilaksanakan melalui peningkatan kualitas anak menggunakan informasi, pendidikan, penyuluhan, pelayanan perawatan, pengasuhan, perlindungan, dan perkembangan anak,” tukas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

“Implikasi dan program terkait Perda ini menjadi landasan hukum bagi berbagai program pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat ketahanan keluarga. Salah satu program yang lahir dari perda ini adalah Motekar (Motivator Ketahanan Keluarga), yang bertujuan untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan ketahanan keluarga di tingkat masyarakat,” pungkas Dedi Aroza.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *