Jakarta – Badan Layanan Umum (BLU) sebagai agen pemerintah berperan sentral dalam percepatan layanan publik dan diharapkan mampu menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi di tengah upaya percepatan pemulihan ekonomi. Peran BLU sangat dirasakan oleh masyarakat. BLU diharapkan dapat dikelola secara secara lebih baik, profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu BLU juga diharapkan terus melakukan inovasi agar dapat memberikan layanan yang affordable, available, dan sustainable untuk akselerasi percepatan pemulihan ekonomi.
“Dalam situasi dimana masyarakat, perekonomian, dan sosial mengalami guncangan dan ancaman yang nyata seperti terjadinya pandemi, maka keuangan negara APBN dan BLU yang ada didalamnya berfungsi dan diharapkan hadir menjadi instrumen yang mampu mengurangi shock, bahkan mengabsorpsi shock atau guncangan tersebut. Inilah yang sering saya sebutkan bahwa keuangan negara APBN dan BLU itu berperan sebagai shock absorber dan shock stabilizer yang mampu melindungi masyarakat dan ekonomi kita,” terang Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Koordinasi (Rakor) BLU Tahun 2022, Selasa (30/03)
Menkeu melanjutkan bahwa APBN dan keuangan negara bekerja untuk tiga tujuan yang penting. Pertama, APBN dan keuangan negara termasuk BLU harus mampu menjadi penjaga keselamatan rakyat baik dari sisi kesehatan dan keselamatan sosial. Kedua, keuangan negara termasuk BLU harus mampu menjadi pelindung perekonomian dan ikut memulihkan perekonomian. Terakhir, keuangan negara termasuk BLU harus terus dijaga kesehatannya. Menkeu menegaskan, jika BLU dan keuangan negara tidak terjaga secara baik, maka keuangan negara tersebut tidak bisa melakukan kedua fungsi yang sangat penting sebelumnya tadi yaitu melindungi masyarakat dan melindungi perekonomian.
“Oleh karena itu, hari ini di dalam rakor yang dilakukan dengan mengumpulkan seluruh BLU di Indonesia yang mengusung tema BLU Speed Up Recovery menjadi sangat relevan dan tepat. Recovery yaitu recovery masyarakat kita dari ancaman kesehatan dan sosial yang menekan selama lebih dari dua tahun akibat pandemi, recovery dari sisi perekonomian kita dari UMKM hingga perusahaan dan kinerja perekonomian nasional, serta recovery dari kesehatan keuangan negara termasuk BLU itu sendiri,” lanjut Menkeu.
BLU dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Fleksibilitas BLU yang semula hanya berfokus pada pengelolaan keuangan, kini berkembang menjadi entitas bisnis yang mempunyai keleluasaan dalam pengelolaan aset, pengembangan unit usaha, pengadaan barang/jasa, dan investasi.
Rakor BLU Tahun 2022 yang mengusung tema ‘BLU SPEED Up Recovery’ diharapkan dapat mendorong akselerasi kinerja BLU melalui langkah-langkah yang sinergi, profesional, efektif, efisien, dan digital terutama dalam upaya untuk pemulihan perekonomian nasional sesuai dengan arah/tema APBN 2022 dan Presidensi G20 Indonesia 2022. (nun)