Bogor, Jabarcyber.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) H. Supono menggelar sosialisasi 4 pilar kebangsaan di Bouitenzorg Cafe, jalan Swadaya, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (31/03/2022).
Dalam acara tersebut, H. Supono menangkap pertanyaan dari OKP dan Komunitas Pemuda Bogor ramai menyuarakan kondisi situasi saat ini yang dihadapi oleh masyarakat.
“Pertama adalah tentang ekonomi khususnya penyediaan bahan pokok dan mahalnya beberapa produk, katakanlah seperti minyak goreng itu yang diperjuangkan, yang kedua adalah penolakan terhadap perpanjangan masa jabatan presiden atau 3 periode masa jabatan dan juga yang lain-lain,” ungkap H. Supono.
Menurutnya hal tersebut suatu hal yang dijamin oleh undang-undang, terkait penyampaian pendapat didepan umum seperti demonstrasi menurutnya selagi tidak melanggar undang-undang ketentuan hukum yang berlaku H. Supono menilai hal tersebut sah-sah saja sebagai ekspresi menyalurkan aspirasi masyarakat maupun juga aspirasi dari mahasiswa itu sendiri.
Berkaitan dengan masalah tersebut, H. Supono pun meyakini bahwa pemberian materi 4 pilar kebangsaan kepada generasi muda ini mampu menjadi bekal dan pengetahuan bagi para pemuda di masa depan.
“Kita kenapa rutin ini sosialisasi 4 pilar karena generasi muda itu sebagai generasi penerus kepemimpinan bangsa maupun juga kelanjutan dari pembangunan mereka harus dibekali dengan pemahaman dan pengetahuan bukan hanya tekhnik saja secara managerial organisasi dalam berbagai bidang, tetapi juga tentang ideologi dan pilar kebangsaan itu,” tukasnya.
Lebih lanjut 4 pilar itu mencakup pemahaman bukan hanya sekedar butir-butir secara tekstual tapi tekstual itu memiliki proses historis yang panjang berakar dalam budaya bangsa ini karena itulah perlu generasi muda ketahui.
“Setelah tahu dari perspektif kita juga, kita jelaskan sehingga nanti bisa menilai bahwa 4 pilar itu suatu hal yang harus dipertahankan yang harus diperjuangkan dengan tafsir yang benar bukan tafsir yang sesukanya siapapun tapi tafsir yang bisa dipertanggung jawabkan secara empiris dan akademis,” tutup H. Supono.