Kab. Bandung Barat, Jabarcyber.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat menyebut, dalam penyusunan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042 perlu dukungan penuh dari Gubernur Jawa Barat yakni Ridwan Kamil.
Menurut Achmad Ru’yat, hal itu harus dilakukan segera mungkin sebagai upaya untuk menselaraskan persepsi terkait tata ruang wilayah Jawa Barat.
“Sekali-kali juga kita undang Gubernur sehingga Gubernur juga tau jangan sampai staff atau opd memikul tanggung jawab jendral yang persoalannya ada di jendral jadi saya sarankan Gubernur juga kita undang agar kita puas apa yang menjadi kendala didengar langsung jadi jangan sampai Aparatur Sipil Negara ini dipaksa berfikir sebagai polisi maker,” katanya.
Pasalnya, pembahasan Raperda RTRW ini harus secara komprehensif dan detail, ditambah Pansus VI mendapatkan mandat dari Badan Musyawarah setelah ada perpanjangan hingga akhir April.
“Tadi telah disampaikan oleh Pemda beberapa point penting ini harus menjadi prioritas dan selama memang beberapa bab dan pasal ini secara yuridis jelas kemudian juga dari segi hubungan perusahaan wilayah Kabupaten Kota sudah masuk kemudian secara sosiologis dan psikologis publik juga untuk visi kedepan sampai 2042 ini merasakan manfaatnya jadi jangan sampai tambal sulam,” kata Ru’yat saat rapat kerja bersama Pansus VI di Hotel Mason Pine, Kamis, (7/4/22).
Achmad Ru’yat menambahkan, sebagai contoh di berbagai negara, Undang-undang itu dibuat secara visioner.
Pihaknya berharap, peraturan yang sedang disusun ini ingin visioner sehingga betul-betul dirasakan oleh anak cucu semua masyarakat.
Intinya bahwa dengan RTRW ini konsep pembangunan berbasis lingkungan yang berkelanjutan harus diperjuangkan.