Disdukcapil Kota Bogor Berikan Kemudahan Pelayanan Administrasi Kependudukan Bagi Penyandang Disabilitas

banner 468x60

Bogor, Jabarcyber.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor terus berupaya memberikan pelayanan terbaiknya bagi masyarakat Kota Bogor. Kali ini para penyandang disabilitas serta lansia yang ingin direkam data kependudukannya tidak perlu repot-repot datang ke Kantor Disdukcapil.

Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Mugi Lastono, saat ini Disdukcapil Kota Bogor memberikan beberapa jenis layanan bagi para penyandang disabilitas.

Read More
banner 300250

“Sejalan dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri berdasarkan prinsip keadilan untuk bisa tetap memberikan layanan dan meningkatkan performa layanan bagi masyarakat atau bagi kaum rentan yang akhirnya kita coba tindak lanjuti, tidak hanya saat ini, pelayanan ini sudah berjalan rutin kegiatan untuk rekaman jemput bola ke tempat-tempat panti-panti, yayasan sosial yang memang ada penduduk yang memang berhalangan atau tidak berkesempatan untuk bisa datang ke tempat layanan yang kita sediakan,” ujar Mugi kepada awak media, Kamis (07/04/2022).

Kemudian disisi lain sebagai upaya untuk layanan percepatan atau kemudahan layanan, Disdukcapil Kota Bogor membuka layanan permohonan rekam ditempat

“Jadi masyarakat yang mengalami atau bagi masyarakat kelompok khusus kaum disabilitas atau kaum rentan bisa merecord ke kita, jadi ada keluarga yang perlu dibantu rekaman datanya tentu kita hadir ke tempat mereka tinggal dan disampaikan ke kita mekanismenya tinggal bersurat melalui kelurahan dan kelurahan koordinasi dengan kita lalu kita datang kesana,” tukasnya.

Selain bersurat melalui kelurahan terdekat, masyarakat Kota Bogor pun bisa mengakses pelayanan administrasi kependudukan khusus penyandang disabilitas melalui website Disdukcapil Kota Bogor yaitu HTTP://diskucapil.kotabogor.co.id.

“Ada di aplikasi Si Kancil di menu layanan onlinenya tersedia untuk permohonan rekam ditempat, jadi persyaratannya disitu silahkan masyarakat Kota Bogor untuk daftar dan membuat akun disitu, bikin akun tidak harus yang bersangkutan, dibuat akun oleh pihak keluarganya juga boleh, intinya buat akun terlebih dahulu setelah itu tinggal direquestkan ada permohonan rekam ditempat diwilayah mana, kelurahan mana, tinggal difotokan dan kirim, nanti petugas kita akan follow up dengan mengkonfirmasi ke nomor telepon yang penduduk masukan di daftar akun Si Kancil yang kita sediakan, jadi biasanya ada yang memang mekanismenya dikoordinasikan oleh lurah atau pihak wilayah Kelurahan dalam hal ini RT, RW, kelurahan nanti dikolektif oleh mereka itu yang pertama, dan yang kedua melalui website resmi kami,” papar Mugi.

Tidak berhenti disitu, Instagram resmi Disdukcapil Kota Bogor pun menerima pelayanan pendaftaran permohonan perekaman administrasi kependudukan bagi difabel, masyarakat bisa mengaksesnya di @disdukcapilkotabogor dan bisa mendaftar lewat direct message.

“Kita juga menyediakan loket layanan khusus di Diskucapil bagi kaum rentan seperti yang disabilitas, lanisa, ibu hamil dan layout track untuk yang disabilatas itu sudah kita sediakan kemudian papan informasi dan pengumuman-pengumuman yang terkait dengan dimana harus mengedepankan disabilitasnya, kemudian kursi roda juga sudah kita sediakan, dan juga kita beberapa kali membantu merekam data melayani penduduk yang disabiltas yang memang datang juga disini,” tukas Mugi.

Berikutnya masyarakat yang mengalami gangguan mental atau masyarakat yang sakit atau disabiltas yang posisinya ada di rumah sakit maka Mugi memastikan Disdukcapil Kota Bogor pun akan datang kerumah sakit untuk membantu proses dokumen kependudukan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Mugi pun berharap dari sisi Pemerintah atau dari sisi pelayanan publik khsusnya layanan kependudukan ingin masyarakat bisa proaktif, masyarakat proaktif untuk bisa berkoordinasi tidak menunggu sehingga bisa diakes oleh seluruh informasinya bisa ke Kecamatan, Kelurahan, Diskucapil atau juga bisa cek di Instagram yang pastikan tidak ada pertanyaan yang tidak terjawab disitu.

Diskucapil juga sudah terpampang informasi nomor telepon dari contact person yang bisa dihubungi oleh penduduk sehingga masyarakat bisa proaktif dan bisa mencari informasi sedetail mungkin sehingga terhindar dari informas-informasi yang memang kesannya mempersulit atau memperpanjang birokrasi dalam proses layanan kependudukan yang saat ini sudah sangat mudah.

“Kemudian saya juga berharap masyarakat tidak malas untuk membaca terkait dengan berita-berita atau kemudian informasi yang beredar juga, sekarang tiktoknya pak Dirjen sudah viral, juga di Youtube juga tutorialnya sudah banyak dan kemudian di Google terkait dengan persyaratan tata cara mekanisme prosedur untuk layanan juga sudah oke, untuk konfirmasinya silahkan berkoordinasi dan untuk informasi lebih lanjut di media sosial yang ada di diskucapil yang diskupcapil sudah share ke masyarakat,” pungkas Mugi.

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *