Jakarta, Jabarcyber.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Achmad Ru’yat memimpin rombongan Panitia khusus (Pansus) VI menggelar rapat kerja bersama Direktorat Perluasan dan Perlindungan Lahan Pertanian Kementrian Pertanian Republik Indonesia, jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (18/04/2022).
Dalam rapat tersebut Ru’yat mengungkapkan bahwa peraturan daerah rencana tata ruang wilayah Jawa Barat ini sangat strategis dimana alur pembahasannya telah dikaji hampir di seluruh kota-kabupaten se-Jawa Barat serta pendalaman dialog dengan beberapa kementrian seperti Kementerian ATR, BPN, Kementrian Kehutanan, dan Bappenas.
Mantan Wakil Walikota Bogor ini pun mengungkapkan tujuan Pansus VI mendatangi Kementan RI ialah guna mengetahui data ketersediaan lahan kawasan perhutanian, Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan bahan baku sawah guna dikomparasikan.
“Jadi satu sisi di BPN punya katakanlah catatan sendiri, kemudian juga data yang kita ingin infokan bahwa satu sisi bagaimana ruang terbuka hijau harus dipertahankan dengan presentase tertentu yang lain juga bagaimana lahan pertanian ini banyak terkonversi di lapangan jadi lahan-lahan pemukiman, industri, dan seterusnya,” ujar Ru’yat.
Dirinya pun berharap setelah minggu lalu dilakukan pembahasan pasal per pasal Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Barat maka dengan rapat ini diharapkan akan ada perkembangan terkait RTRW Jawa Barat ke arah yang positif.