Dewan Jabar Supono Komentari Dorongan Ridwan Kamil Kepada Penerapan Perpres 78 Tahun 2021 Untuk Kawasan Rebana dan Jawa Barat Selatan

banner 468x60

Bandung, Jabarcyber.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang mendorong realisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 untuk mempercepat pembangunan di Kawasan Rebana dan Jabar Bagian Selatan mendapat respon dari anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat H. Supono.

Ridwan Kamil menyatakan bahwa Perpres tersebut mengatur mengenai percepatan pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jabar Bagian Selatan yang dilaksanakan dalam rangka penyediaan infrastruktur dan peningkatan investasi.

Read More
banner 300250

Bahkan RK juga menyebutkan, jika aksesibilitas menuju wilayah Jabar Selatan meningkat, maka perekonomian Jabar Selatan akan meningkat juga dan berdampak bagi warga lokal.

Menanggapi hal ini H. Supono mengatakan, secara teori pembangunan berskala makro pasti akan meningkatkan perkonomian, investasi dan lain-lain.

“Tetapi pertanyaan yang lebih substansi, apakah pertumbuhan ekonomi itu atau juga perkembangan penyerapan tenaga kerja itu untuk masyarakat Jawa barat atau tidak itu pertanyaan besarnya.

Kejadian seperti itu sudah terlihat contoh-contoh yang konkret bahwa pembangunan yang tidak berbasis dari kearifan lokal atau mengakomodir potensi yang ada didalam wilayah itu akan menimbulkan kesenjangan sosial.

“Bahkan akan menimbulkan rusak lingkungan, menimbulkan ketidak seimbangan ekosistem, menguntungkan para pemodal saja itu oke pembangunan tapi pemerataan, menyerap tenaga kerja kearifan lokal itu harus digabungkan,” kata H. Supono, Jum’at (02/09/2022).

Legislator PAN ini juga mengatakan bahwa Perpres ini sudah dibahas waktu RPJMD dan sudah ditolak oleh DPRD Jawa Barat.

“Tetapi kemudian karena Perpres dianggap lebih tinggi, mau tidak mau dijalankan, tapi paling tidak kenapa dahulu ditolak, catatan-catatan itu harus dari bagian tak terpisahkan dari proses nanti dipenanganan lebih lanjut,” ucap H. Supono.

Menyinggung besaran anggaran kawasan Rebana sendiri yang mencapai 300 miliar rupiah, H. Supono menyatakan belum bisa memberikan komentar atas hal tersebut, namun dirinya mengatakan bahwa terkait anggaran harus di cek terlebih dahulu ke panitia anggaran.

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *