Bandung, Jabarcyber.com – Usai PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyinggung Bandar Udara Kertajati pada rapat KUA PPAS tahun 2025 beberapa waktu yang lalu, anggota DPRD Jawa Barat Mochamad Ichsan Maoluddin angkat bicara.
Pasalnya, pengganti sementara Ridwan Kamil ini dinilai terlalu normatif.
“Kebijakan Umum Anggaran, sebetulnya kan ini KUA PPAS jadi masukan nanti ke RKPD, RKPD menjadi APBD nanti 2025, ini sangat penting karena usulan-usulan ini yang kebetulan pada saat ini pimpinan masih dijabat oleh PJ Gubernur,” ujarnya, Kamis (08/08/2024).
“Kalau PJ Gubernur bukan yang dipilih oleh warga Jawa Barat tetapi dia penugasan dari Presiden sehingga bisa jadi belum bisa mengakomodir semua aspirasi dari semua kota kabupaten,” lanjut Ichsan.
Saat ini posisi hasil KUA PPAS itu sudah berjalan bahkan sudah disahkan di tanda tangan bahwa KUA PPAS 2025 itu celar.
“Hanya saja kendalanya, karena dipegang oleh PJ gubernur sehingga belum bisa mengakomodir semua permasalahan di Jawa Barat,” tukasnya.
“Sebetulnya PJ juga memang mandatori dia sebagai Gubernur, kalau Gubernur yang dipilih itu dia pasti ada promotornya, ada janji-janji kamapanye dan sebagainya sehingga melalui anggaran itu bisa diwujudkan aspirasinya, kalau PJ terbatas, normatif saja,” tandas Ichsan.





