Polsek Setu Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, Amankan Dua Sepeda Motor Bodong di Burangkeng

KABUPATEN BEKASI, Jabarcyber.com – Dalam upaya menciptakan rasa aman dan mencegah tindak kriminalitas di wilayah hukumnya, Polsek Setu, Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Patroli Biru, Minggu (13 /7) dini hari. Operasi digelar di Jalan Desa Burangkeng – Sumur Batu, tepatnya di depan PT. BMT, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Kegiatan berlangsung dari pukul 00.00 hingga 01.00 WIB, dipimpin langsung Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, SH, MH, didampingi Padal IPDA Erry Sasongko selaku Kanit Intelkam. Sebanyak 23 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari unsur Polsek Setu, TNI, Satpol PP, Pokdarkamtibmas, dan Senkom Mitra Polri.

Read More

Operasi itu menyasar berbagai potensi kejahatan jalanan, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), kepemilikan senjata tajam, penyalahgunaan narkoba, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) lainnya.

Hasil Operasi, dilakukan pemeriksaan terhadap 32 unit kendaraan roda dua (R2) dan 1 unit kendaraan roda empat (R4).

Dua unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat dan tanpa nomor polisi berhasil diamankan. Tidak ditemukan barang bukti berupa senjata tajam maupun narkoba dalam operasi tersebut.

Usai pelaksanaan OKJ, jajaran Polsek Setu melanjutkan kegiatan dengan Patroli Biru Kewilayahan ke sejumlah titik rawan, khususnya lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpulnya remaja pada malam hari. Patroli itu bertujuan mengantisipasi potensi aksi tawuran, pencurian kendaraan bermotor, dan gangguan kamtibmas lainnya.

Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, menyatakan, operasi semacam itu akan terus dilakukan secara rutin demi menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Kami hadir untuk menjaga keamanan masyarakat, khususnya di jam-jam rawan malam hingga dini hari,” tegas AKP Usep.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan ke aparat kepolisian terdekat.

(Ys)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *