Bogor, jabarcyber.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat menggelar sosialisasi 4 pilar kebangsaan di cafe Nasi Goreng 99, jalan raya Tegar Beriman, Graha Kartika Pratama, Kecamatan Bojonggede, Kabuten Bogor yang dihadiri oleh komunitas mahasiswa Kabupaten Bogor, Senin (28/03/2022).
Dalam sesi pemaparan materi seorang mahasiswa bernama Achmad Akbar dari Universitas Djuanda (Unida) Bogor dengan lantang menyuarakan agar tidak ada perpanjangan masa jabatan presiden.
“Tanggapan saya selaku mahasiswa kurang setuju karena bagaimanapun setiap warga Indonesia memiliki hak untuk berkontribusi dalam pemerintahan dalam artian ketika Pemerintah memperpanjang masa jabatannya tentu ini mempersempit orang lain untuk terlibat dalam pemerintahan,” ujar Achmad Akbar.
Dirinya justru berharap bisa dan ingin ada tenaga-tenaga baru, ide-de baru, dan terobosan-terobosan baru dari masyarakat yang nantinya terlibat dalam pemerintahan untuk memberikan kesempatan lebih lapang kepada mereka yang terlibat di pemerintahan.
“Maka tentu saja ketika ada perpanjangan ini mempersempit ruang tersebut maka saya sangat tidak setuju dengan hal tersebut,” kata Achmad Akbar.
Merespon hal ini Ru’yat pun mengatakan bahwa pernyataan Achmad Akbar terkait penolakan terhadap perpanjangan masa jabatan presiden jelas, bahwa perpanjangan masa jabatan tersebut melanggar amanat konstitusi yang sudah tertuang dalam UUD 1945.
“Demikian pula untuk perpanjangan juga tadi didengar langsung mereka menolak perpanjangan agar semuanya dikembalikan kekonstitusi yang sekarang berlangsung dan berlaku di UUD 1945 yang menyatakan bahwa masa jabatan Presiden itu maksimal 2 periode,” tukas Achmad Ru’yat.
Selain menampung aspirasi para mahasiswa, dalam sosialisasi tersebut Ru’yat pun mengajak mahasiswa untuk selalu bangga menjadi bagian dari bangsa Indonesia.
“Oleh karena itu kita bangga sebagai anak negeri NKRI karena bicara 4 pilar ini suatu pembahsan yang sangat ideologis, Indonesia yang memiliki latar belakang dahulu agama Hindu, Budha, Animisme, Dinamisme kemudian bagaimana sejarah perjuangan menghadapi invasi belanda 3 setengah abad, dengan berbagai proses perjuangan menghadapi intervansi dari Portugis dan Indonesia dalam Sumpah Pemuda menyatakan bahasa Indonesia Bahasa persatuan. Bagaimana Pancasila ini sebagai suatu konsensus nasional jadi suatu proses infraksi sosial yang sangat panjang,” pungkas Achmad Ru’yat. (Jc)