Bogor – Pesatnya pembangunan di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyebabkan ketersediaan lahan untuk pertanian menyempit, kabar ini disampaikan Pengurus Kecamatan Himpunan Petani dan Peternak Milenial Indonesia (PK HPPMI) Babakan Madang, Mas Jaya, saat menerima kunjungan Ketua DPC HPPMI Kabupaten Bogor, Yusuf Bachtiar. Kamis (4/1/24)
Jaya memaparkan, menyempitnya lahan pertanian dikarenakan saat ini 80 persen para petani statusnya hanya menggarap lahan tidur yang ditimbun oleh pengembang. “puluhan tahun lalu, karena lahan di Kecamatan Babakan Madang sangat murah, para pengembang berbondong bondong melakukan penguasaan lahan dengan berbagai cara. Saat laha mahal, para pengembang mulai berdatangan dan melarang kara petani untuk bercocok tanam di laha tersebut,” paparnya.
Mengenai status lahan yang digarap, petani mengatu tidak banyak tahu. Selama ini, mereka menggarap secara turun temurun bercocok tanam diatas lahan yang memang tidak diketahui pemilik aslinya , atau hanya tau kabar bahwa lahan tersebut milik salah satu perusahaan atau salah satu nama orang yang tidak diketahui keberadaannya.
Sementara ada beberapa solusi agar tetap bisa bertani dengan cara sewa lahan. Meski demikian, mahalnya sewa lahan tidak seimbang dengan hasil panen yang didapatkan. “Kami sudah coba dengan sistem sewa lahan. Tapi sangat mahal sehingga tidak seimbang dengan uang yang didapat dari hasil panen.” Ujar Jaya.
Menyilapi persoalan yang dihadapi para petani di Kecamatan Babakan Madang tersebut, Yusuf Bachtiar mengaku akan mencari solusi bersama, atau menyampaikan keluhan tersebut kepada para pejabat yang berwenang.
“Seperti apapun masalahnya petani tidak boleh berhenti menanam dan menghasilkan makanan. Setiap hari kebutuhan pangan meningkat, sementara ketersediaan pangan menipis.
Soal tanah – tanah terlantar, Yusuf mengaku akan mempertanyakan kepada aparat yang berwenang soal penerapan Undang – undang tanah terlantar seperti yang sudah diatur dalam perundang undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(Fal)





