Bogor, Jabarcyber.com – Anggota DPRD Jawa Barat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor Mochamad Ichsan Maoluddin datang ke Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor guna menggelar reses II tahun sidang 2023-2024.
Dalam kesempatan sesi tanya jawab, seorang warga bernama Siti Lusiyah menanyakan bagaimana cara masyarakat bisa mengakses program bantuan Rumah tidak layak huni (Rutilahu) Provinsi Jawa Barat.
“Saya akan mewakilkan mungkin kepada ibu-ibu semua karena ini lokasinya mungkin di daerah Pabuaran masih desa, ini bagaimana kalau kita misalkan ada Rutilahu rumah yang tidak layak humi bagaimana kita mau mengajukannya, mengusulkannya, lewat mana jalurnya kadang-kadang kita masih bingung, apakah ke desa, apakah ke RT, RW dan apa-apa saja persyaratannya,” ujar Siti.
Merespon pertanyaan tersebut, Mochamad Ichsan mengatakan bahwa kata kuncinya ada pada LPM desa setempat.
“LPM itu terkadang tidak mensosialisasikan apa yang menjadi kewenangannya karena rekomendasi itu ada di LPM, maka LPM perlu dibantu oleh masyarakat pengajuannya agar tidak dianggap tebang pilih dan sebagainya,” kata Ichsan.
Politisi PKS ini melanjutkan, “Program Rutilahu Jawa Barat ini walaupun kewenangan di anggota Komisi 4 mudah-mudahan kalau kita berlanjut Di DPRD Jawa Barat periode ke depan kita akan kuatkan lagi karena kondisi ekonomi sudah mulai pulih pasca pandemi Covid-19,” lanjut Ichsan.
Selain itu potensi-potensi yang menjadi pemasukan asli daerah Jawa Barat menurut legislator PKS ini sudah mulai hidup dan aktif kembali.
“Harapannya ya nanti anggarannya bisa diperbesar sehingga kuotanya bisa bertambah di tahun 2025, karena kalau saya masih menjabat sampai Agustus Itu bisa diusulkan kepada pemerintah karena pagunya yang diatasnya berapa sehingga nanti tereksekusi bahwa bentuan Rutilahu itu bisa seberapa banyak,” tutup Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat nomor urut 4 ini.





