Selain Pelayanan yang Tak Menentu, Pejabat Kantah Kabupaten Bogor 1 Diduga Selewengkan APBN 2026?

BOGOR, JabarCyber.com – Tak hanya pelayanan dan kepemimpinan Sontang Coin Manurung, selaku Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Bogor 1, yang dipersoalkan.

Tetapi juga, instansi yang mencatat soal pertanahan di Bumi Tegar Beriman juga diduga
menyelewengkan anggaran Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara (APBN) dalam rencana tahun anggaran 2026.

Read More

Dimana, pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN RI mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.354.366.000 untuk paket Belanja Keperluan Perkantoran dalam(RUP) Tahun Anggaran 2026.

Paket tersebut tercatat menggunakan metode pengadaan E-purchasing dan seluruh pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Berdasarkan data RUP dengan kode paket 62605160, kegiatan tersebut masuk dalam kategori Jasa Lainnya dengan jadwal pemilihan penyedia pada Januari 2026 dan masa pelaksanaan kontrak hingga Desember 2026.

Dari rincian yang tercantum dalam dokumen perencanaan, anggaran tersebut digunakan untuk mendukung operasional perkantoran melalui penyediaan tenaga pendukung dan pembayaran lembur selama satu tahun.

Komponen terbesar dialokasikan untuk petugas keamanan sebanyak 156 orang perbulan bulan dan Office Boy (OB) dengan nilai anggaran mencapai Rp624 juta. Selain itu, terdapat alokasi untuk tenaga sopir sebanyak 48 orang per bulan senilai Rp192 juta.

Sementara itu, komponen biaya lembur menjadi porsi anggaran yang cukup besar, yakni mencapai Rp538.366.000 dalam satu tahun anggaran.

Paket pengadaan tersebut diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil atau koperasi serta diwajibkan menggunakan produk dalam negeri.

Namun, pada bagian spesifikasi teknis, dokumen hanya mencantumkan keterangan bahwa rincian pekerjaan mengacu pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) tanpa penjelasan lebih lanjut yang dapat diakses publik melalui data RUP.

Besaran anggaran yang dialokasikan, khususnya pada komponen lembur yang mencapai lebih dari setengah miliar rupiah, menjadi informasi yang menarik untuk mendapatkan penjelasan lebih rinci dari pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.

Penjelasan tersebut dinilai penting sebagai bagian dari transparansi perencanaan anggaran, terutama terkait dasar kebutuhan tenaga pendukung, perhitungan biaya lembur, serta pertimbangan penggunaan metode e-purchasing dalam pelaksanaan paket jasa tersebut.

Sementara itu, hasil penelusuran tim redaksi JabarCyber.com dimana untuk tenaga Security atau Petugas Keamanan di Kantah tersebut hanya sebanyak kurang lebih 20 orang ditambah dengan petugas kebersihan hanya berjumlah tidak lebih dari 10 kepala.

Hal itu jelas menandakan, bahwa pengajuan anggaran yang diajukan jajaran Kantah Kabupaten Bogor 1 tak sesuai dengan realita atau fakta yang ada dilapangan.

Terpisah, saat hal ini dikonfirmasi Kakantah Sontang Coin Manurung dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kantah Kabupaten Bogor 1, Ina Sulfani enggan menjawab konfirmasi yang dilayangkan sejak, Rabu (05/08/2026) kemarin.

Diketahui sebelumnya, Pelayanan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor 1 yang dipimpin Sontang Coin Manurung, semakin hari tak menentu.

Pasalnya, sejak Kamis (30/08) lalu para pemohon tidak perkenankan masuk kedalam kantor pencatatan pertanahan dengan dalih adanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah memantau para pegawai di bawah naungan Kementerian ATR/BPN itu.

Adapun, pelayanan yang semakin lambat tanpa ada kepastian yang jelas, masyarakat harus menunggu lama dan diberi angin segar tanpa adanya penyelesaian terhadap permohonannya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *